Logo

Desa Detupera

Kabupaten Ende

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Rumah Adat Loi Suku Mali Du'a (MD)

Rumah Adat Loi Suku Mali Du'a (MD)

Invalid Date

Ditulis oleh NIKMON MD

Dilihat 0 kali

Rumah Adat Loi Suku Mali Du'a (MD)

Rumah adat Ende Lio dikenal dengan nama Rumah Musalaki atau Sa'o Nggua. Rumah ini bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam tradisi dan budaya masyarakat Ende Lio.

Fungsi dan Makna

Rumah Musalaki memiliki beberapa fungsi penting dalam masyarakat Ende Lio:

Identitas Historis: Menegaskan identitas historis masyarakat Ende Lio.

Simbol Kewibawaan: Melambangkan kewibawaan para pemangku adat atau ketua adat yang disebut Mosalaki.

Pusat Ritual Adat: Menjadi tempat pelaksanaan berbagai ritual dan upacara adat.

Roh Pemersatu: Berfungsi sebagai simbol persatuan masyarakat adat.

Tempat Tinggal Ketua Adat: Fungsi utama rumah Musalaki adalah sebagai tempat tinggal bagi ketua adat atau kepala suku.

Arsitektur

Rumah Musalaki memiliki ciri khas arsitektur yang unik :

Bentuk: Berbentuk persegi empat dengan atap yang menjulang tinggi.

Atap: Bentuk atap yang tinggi melambangkan kesatuan dengan sang pencipta dan menyerupai layar perahu, mengingatkan pada nenek moyang suku Ende Lio yang menggunakan perahu.

Struktur Pondasi: Menggunakan batu lonjong yang dipasang vertikal, disebut leke lewu yang berarti tiang kolom.

Tiang Utama: Terdapat leke raja, tiang badan rumah yang menghubungkan dengan tiang mangu (tiang nok) untuk menahan bubungan atap.

Penggunaan Modern

Saat ini, gaya arsitektur Rumah Musalaki sering diadopsi untuk bangunan lain, termasuk kantor pemerintahan. Selain sebagai tempat tinggal, Rumah Musalaki juga digunakan untuk upacara adat dan musyawarah masyarakat.

Bagikan:

Wisata Lainnya

Wisata Lainnya

Logo

Desa Detupera

Kecamatan Lio Timur

Kabupaten Ende

Provinsi Nusa Tenggara Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia